Penyebab Holywings Tutup |
Holywings menjadi sorotan dan banyak di bicarakan sejak promo minuman yang di lakukan dengan membawa-bawa nama besar Agama yaitu Muhammad dan Maria.
Akibat dari promosi tersebut Holywings mendapat banyak kecaman dari masyarakat Indonesia dan berbuntut panjang dengan permintaan penutupan lokasi Holywings.
Buntut panjang dari pelecehan agama yang di tuduhkan dalam konten promosinya itu saat ini Pemprov DKI memutuskan untuk mencabut izin usaha di 12 outlet Holywings di Jakarta.
Namun berdasarkan surat keputusan yang di keluarkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, alasan dari pencabutan izin tersebut karena tidak memiliki sertifikat standar KBLI 56301 mengenai usaha bar yang tidak terverifikasi.
Baca Juga : Promo Miras Holywings 6 Orang Ditahan
Untuk membuka usaha bar, pemilik bar wajib melakukan pengurusan izin usaha tersebut. Saat ini Holywings hanya memegang izin perindustrian koperasi usaha kecil dan menegah yang seharusnya tidak di peruntukan untuk usaha cafe bar. Karena pelanggaran-pelanggaran tersebutlah maka Pemprov DKI memutuskan untuk menarik izin usaha Holywings.
Holywings sendiri memiliki tiga bentuk usaha berbeda yaitu Holywings Bar, Holiwings Club dan Holywings Restaurant yang telah berdiri pada tahun 2015. Dan saat ini telah memiliki banyak cabang di kota-kota besar di Jakarta, Medan, Makassar, Surabaya dan bali.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar